Loading...
Program MBKM

Asistensi Mengajar

Kegiatan mengajar di sekolah dasar, menengah, maupun atas selama beberapa bulan. Sekolah dapat berada di lokasi kota maupun tepencil. Program ini akan difasilitasi oleh Kemendikbud.

Latar Belakang

Kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia masih sangat rendah (PISA 2018 peringkat Indonesia no 7 dari bawah). Mengacu pada keberhasilan program PTM, TKS Prof. Koesnadi, program Indonesia mengajar, dsb., mahasiswa dapat terjun menjadi pengajar di sekolahsekolah yang kekurangan guru.

Tujuan

  • Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di sekolah.
  • Membantu pemerataan kualitas pendidikan, serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.

Tanggung Jawab Perguruan Tinggi

  • Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program mengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
  • Data sekolah ditetapkan oleh Kemendikbud serta jumlah pengajar yang dibutuhkan diajukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
  • Memberikan dosen pendamping untuk melakukan pendampingan, pelatihan, monitoring, serta evaluasi terhadap kegiatan mengajar di sekolah yang dilakukan oleh mahasiswa.
  • Melakukan penyetaraan jam kegiatan kemanusiaan untuk diakui sebagai SKS.

Tanggung Jawab Instansi Tempat Mengajar

  • Menjamin proses mengajar yang berkualitas sesuai kesepakatan.
  • Menyediakan supervisor/mentor/coach yang mendampingi mahasiswa/kelompok mahasiswa selama kegiatan.
  • Memberikan hak dan jaminan sesuai peraturan perundangan (asuransi kesehatan, keselamatan kerja, dll).
  • Bersama-sama dosen pendamping melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa.

Rekognisi Satuan Kredit Semester

  • 1 (satu) satuan kredit semester (SKS) setara dengan 2.720 (dua ribu tujuh ratus dua puluh) menit.
  • Penilaian dilakukan dari dua sumber, yaitu penilaian perguruan tinggi serta penilaian yang diberikan dari tempat mahasiswa mengikuti kegiatan.